Pernyataan Trump Bentuk Kemunafikan Hukum Internasional

ANTARA/M Agung Rajasa
AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
Rep: Muhyiddin Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas Yerusalem Timur sebagai ibukota Israel menuai kontra dunia internasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Trump tersebut merupakan bentuk kemunafikan Hukum internasional. Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis pun menegaskan bila Indonesia, khususnya umat Muslim menolak segala bentuk penjajahan di dunia.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Muhyiddin

Video Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler