Mahfud MD Minta KPK Segera Ajukan Setnov ke Pengadilan

ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bukti yang dimiliki oleh KPKdalam perkara Setya Novanto cukup banyak.

Mahfud mengatakan, hampir dalam tiap pemeriksaan nama Novanto disebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Mahfud mengimbau agar KPK tidak lengah dan segera mengajukan kasus Setnov ke pengadilan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler