Bulan Oktober, Tarif Parkir DKI Naik

Seseorang berjalan di tempat parkir kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan Mal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (27/09).

Kendaraan roda empat memasuki parkiran di kawasan Mal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (27/09).

Kendaraan roda empat di parkiran kawasan Mal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (27/09).

Kendaraan roda empat di parkiran kawasan Mal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (27/09).

Seseorang berjalan di tempat parkir kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan Mal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (27/09).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengurangi kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya.

 
Berita Terpopuler