Polisi Imbau Masyarakat tak Sebarkan Video Aksi Bunuh Diri

ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini warganet kembali dihebohkan karena video bunuh diri yang diduga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dalam video itu, dua orang wanita tampak terjun dari gedung bertingkat secara berurutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar warga tidak lantas menyebar video tersebut. Pasalnya, video itu berpengaruh bagi psikologis dan dapat memengaruhi orang lain untuk melakukan aksi serupa.

"Intinya masyarakat bersikap arif dalam menggunakan media sosial digunakan terhadap hal yang baik tidak untuk yang demikian (vudeo bunuh diri)," ujar Argo saat dihubungi, Kamis (27/4).

Bahkan, masyarakat juga diimbau Argo agar berhati-hati menyebarkan video apapun. Alasannya, bisa saja video yang disebarkan mengandung nilai kriminal. Sehingga berpotensi hukum bagi para penyebarnya. "Itu permasalahannya nanti kita kaji dulu ada pelanggaran hukum atau tidak," kata Argo.


 
Berita Terpopuler