Pakar Komunikasi: Pemblokiran Telegram Harus Dicabut

Aplikasi Telegram.
Rep: Umar Mukhtar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar komunikasi digital, Anthony Leong menilai pernyataan resmi pendiri aplikasi media sosial (medsos) Telegram kepada pemerintah Indonesia melalui surat elektronik (surel), perlu direspons dengan mencabut pemblokiran medsos tersebut. "Harus dicabut, sebaiknya dibuka lagi, karena ini milik umat, milik masyarakat di kalangan manapun, jadi ini harus dibuka lagi," kata dia kepada Republika, Senin (17/7).

Anthony menuturkan, pemerintah harus juga memperhatikan sisi positif aplikasi medsos Telegram dan yang lainnya. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan medsos untuk keperluan bisnis terutama UMKM. "Jadi jangan lagi lihat negatifnya tapi positifnya karena bagaimanapun medsos itu mampu membangun pondasi ekonomi dari kalangan UMKM, dan ini sangat besar (penggunaannya), baik Telegram, Whatsapp, dan lain-lain," ujar dia.

Menurut Anthony, dalam waktu dekat pun akan ada negosiasi antara pemerintah dengan pihak Telegram. Karena, pernyataan Telegram terkait pemblokiran oleh pemerintah Indonesia belum lama ini, menunjukan ada titik temu antarkedua pihak. "Saya rasa pekan depan Telegram juga sudah aktif, karena sudah ada titik temu," ungkap dia.

 

 
Berita Terpopuler