Gatot: Kita Perlu Undang-Undang untuk Mencegah Bom

ANTARA
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah).
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo berpendapat tentang Revisi Undang-Undang terorisme.

Gatot mengatakan terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap negara. Ia juga menambahkan saat ini Indonesia memerlukan undang-undang untuk pencegahan terhadap terorisme.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler