Jokowi Diminta Pertimbangkan Soal Tim Independen Kasus Novel

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Rep: Dadang Kurnia Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Presiden Joko Widodo peka terhadap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Salah satunya dengan membentuk Tim Independen seperti yang diharapkan masyarakat dan diusulkan Komnas HAM.

"Ya Presiden harus peka terhadap perkembangan kasus Novel dan keinginan masyarakat untuk meminta pembentukan Tim Independen yang juga diusulkan komnas HAM," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/6).

Kepekaan yang dimiliki presiden dalam menyelesaikan kasus tersebut menurutnya harus seperti usulan pelibatan Militer dalam menangani terorisme, yang tidak cukup hanya ditangani kepolisian saja. Karena itu, menurutnya sangat relepan dibentuk Tim Independen yang khusus untuk membongkar kasus ini.

"Kepekaan itu harus seperti usulan Presiden melibatkan Militer dalam menangani terorisme, yang tidak cukup hanya ditangani kepolisian saja," ucap Fickar.

Seperti diketahui, pada Selasa (11/4) penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah hampir tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.

 
Berita Terpopuler