BPOM Sita 727 Jenis Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 735 Juta

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memberi sambutan saat gelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar disampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4).

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Kanan) memeriksa pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4).

Seorang petugas memeriksa pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4).

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memperlihatkan pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait saat gelar ekspos di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4).

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito (Hijab) memberi sambutan saat gelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar disampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jalan Pasteur, Jumat (21/4)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan POM RI, Penny Lukito menggelar ekspos pangan, kosmetik, jamu dan obat tanpa ijin edar didampingi Kepala Badan POM Kota Bandung, Abdul Rahim dan pejabat terkait di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bandung, Jumat (21/4).

Petugas BPOM menyita 727 jenis obat dan makanan ilegal dengan nominal mencapai hingga Rp.735 juta. Foto: Mahmud Muhyidin

 
Berita Terpopuler