Mantan Mendagri Beri Kesaksian dalam Sidang Korupsi KTP-El
Rep: Raisan Al Farisi Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Dalam persidangan itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo rencananya juga akan memberi kesaksian, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan.
Adapun saksi lain yang hadir di dalam persidangan yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan mantan dirjen administrasi Kependudukan Kemendagri Rasyid Saleh juga dihadirkan sebagai saksi.
Berita Terpopuler