Mantan Mendagri Beri Kesaksian dalam Sidang Korupsi KTP-El

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Hakim anggota menunjukan surat pemeriksaan kepada mantan Mendagri Gamawan Fauzi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Terdakwa dugaan korupsi proyek KTP-el mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).

Rep: Raisan Al Farisi Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Dalam persidangan itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo rencananya juga akan memberi kesaksian, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan.

Adapun saksi lain yang hadir di dalam persidangan yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan mantan dirjen administrasi Kependudukan Kemendagri Rasyid Saleh juga dihadirkan sebagai saksi.

 
Berita Terpopuler