Mobil Mewah Barang Bukti Kasus TPPU Pajak
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna didampingi petugas kejaksaan memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Amie Hamid di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
Dirjen Pajak meyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp 26,89 miliar yang diduga terkait TPPU hasil tindak pidana perpajakan penjualan faktur fiktif dari tersangka Amie Hamid kepada Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan.
Berita Terpopuler