Lima Poin Deklarasi Jihad LPOI Terhadap Narkoba

Republika/Agung Supri
KH Said Aqil Siroj
Rep: Wahyu Suryana Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendeklarasikan perang melawan narkoba. Deklarasi dibacakan Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj, didampingi Sekretaris Umum Lutfi A Tamimi, serta segenap perwakilan ormas-ormas Islam.

"Kami ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam mendeklarasikan jihad terhadap narkoba, demi kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Said Aqil, Kamis (22/12).

Ada lima poin isi deklarasi tersebut. Yakni:

1. LPOI bertekad membersihkan narkoba dari seluruh sekolah-sekolahnya, mulai pesantren, sekolah dasar, sampai dengan peruguran tinggi.
2. Mendukung penuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka membasmi tuntas bandar dan pengedar narkoba di Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk memperkuat BNN melalui pembentukan Detasemen Khusus (Densus).
4. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memberi pengampunan kepada terpidana bandar dan pengedar narkoba, serta segera mengeksekusi terpidana mati.
5. Memerangi kejahatan narkoba, termasuk pengkhianat bangsa yang bekerjasama dengan kekuatan perusak dari dalam maupun luar negeri.

 
Berita Terpopuler