Kamis 11 Aug 2016 08:26 WIB

Membumikan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

Red: M Akbar
Bimo Joga Sasongko
Foto: istimewa
Bimo Joga Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bimo Joga Sasongko (Ketua Ikatan Alumni Program  Habibie/IABIE)

Tantangan kebangkitan teknologi di negeri ini masih diadang oleh persoalan klasik yakni belum membaiknya sistem inovasi. Untuk memperkuat sistem inovasi nasional maupun daerah dibutuhkan regulasi yang ketat tentang teknologi impor, baik yang masuk secara komersial, kerjasama investasi, maupun hibah.

Langkah tersebut sesuai dengan UU Nomor 18/2002 ayat c yakni penguatan kemampuan audit teknologi impor yang dikaitkan dengan penguatan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi konsumen dan memfasilitasi pertumbuhan industri dalam negeri.

Untuk lebih membumikan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-21, pada 10 Agustus 2016, IABIE merekomendasikan pentingnya reinventing teknologi tepat guna. Definisi tepat guna yang selama ini telah dibiaskan dan terdegradasi perlu dirumuskan kembali sesuai dengan semangat zaman. Teknologi tepat guna tidak harus berkonotasi kuno dan sepele. Bisa saja tepat guna mengandung tingkat teknologi yang canggih.

Dalam tataran sosio-engineering, tepat guna lebih menekankan solusi jitu terhadap berbagai persoalan bangsa saat ini. Teknologi tepat guna harus cocok dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan pada rentang waktu tertentu sesuai dengan kondisi budaya dan ekonomi serta penggunaannya harus ramah lingkungan.

Sejarah membuktikan bahwa konsistensi terhadap pengembangan teknologi tepat guna yang diikuti jiwa atau semangat berdikari telah mengantarkan sebuah bangsa mengalami kebangkitan teknologi yang luar biasa.

Untuk membumikan Hakteknas perlu mengedepankan kreativitas masyarakat. Kreativitas pada prinsipnya melekat pada individu warga bangsa, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Benih-benih kreativitas warga bangsa tidak akan tumbuh subur tanpa disertai dengan penguatan sistem inovasi. Sayangnya sistem inovasi di negeri ini masih belum progresif dan masih terjerat birokrasi sehingga sulit terserap oleh masyarakat luas.

Padahal, sistem inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation atau inovasi terbuka. Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat secara mudah. Apalagi akibat globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat produk baru memiliki daur hidup yang semakin singkat.

Di sisi lain, jika ingin survive maka perusahaan harus terus mengeluarkan produk baru. Implikasinya varian dari biaya riset yang semakin besar dan periode waktu yang lebih singkat untuk meraih keuntungan. Akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu mengembangkan produk-produk inovatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement