Ribuan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan
Rep: Yasin Habibi Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengoperasikan alat berat memusnahkan ribuan minuman keras ilegal pada acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai memusnahkan berbagai merek minuman keras impor ilegal, pita cukai MMEA impor palsu, handphone, serta hasil tembakau dengan total barang senilai Rp.46 Miliar.