Ribuan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan

Bea dan Cukai memusnakan merek minuman keras impor ilegal.

Bea dan Cukai memusnakan berbagai barang ilegal seperti minuman keras, handphone, tembakau, dan pita cukai palsu senilai Rp.46 miliar.

Sebuah alat berat dikerahkan guna memusnakan ribuan minuman keras impor ilegal yang berhasil disita Bea dan Cukai di Jakarta, Senin (20/6)

Aparat Bea dan Cukai membakar tembakau ilegal, Senin (20/6)

Selain tembakau, sejumlah barang impor ilegal seperti handphone dan pita cukai MMEA impor palsu turut dimusnakan.

Rep: Yasin Habibi Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengoperasikan alat berat memusnahkan ribuan minuman keras ilegal pada acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai memusnahkan berbagai merek minuman keras impor ilegal, pita cukai MMEA impor palsu, handphone, serta hasil tembakau dengan total barang senilai Rp.46 Miliar. 

 
Berita Terpopuler