Suntik Mati Dianggap Hukuman Tepat Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai suntikan mati lebih tepat untuk menghukum para pelaku kejahatan seksual khususnya pada anak.

"Suntik mati lebih tepat bagi mereka," kata Reza saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/5).

Reza menilai Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi fenomena kejahatan seksual terhadap anak. Menurut dia, kejahatan seksual selalu terjadi dan tak ada negara yang bebas dari kejahatan tersebut.

"Kejahatan seksual termasuk dengan anak sebagai korbannya juga merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling rumit pengungkapannya," ujar Reza.

Menurut Reza, bila hanya menggunakan hukuman kebiri, tidak akan membuat para pelaku jera.

"Ada kekeliruan asumsi yang melatari rencana tersebut, yakni kejahatan seksual berarti perilaku seksual dipercaya niscaya dilatari motif seksual," katanya.

Faktanya, kata dia, dalam sangat banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak, motif pelaku ialah dominansi dan kontrol. Di balik itu, lanjut Reza, ada amarah, dendam, kebencian yang berkobar-kobar.

"Nantinya malah lebih bahaya, anak-anak selaku target lunak, merupakan pihak yang paling mudah dijadikan sebagai sasaran pengganti pengekspresian sakit hati sang predator," ujarnya.

Reza menambahkan, kebiri kimiawi juga dapat membuat pelaku semakin eksplosif. Hal itu lantaran obsesinya pada dominansi telah dihalang-halangi.

Reza melanjutkan, dikhawatirkan sebagai kompensasi atas 'kekalahan' tersebut, pelaku akan mengembangkan modus-modus baru ataupun melibatkan pihak lain guna memastikan bahwa dendamnya tetap bisa diekspresikan dan hasrat dominansi tetap bisa terpenuhi. Dengan amarah yang berlipat ganda akibat dikebiri, kata dia, akan bisa menyasar siapa pun.

"Tidak hanya anak-anak, tapi juga orang dewasa atau pun objek nonmanusia sebagai sasaran agresifnya," kata Reza.

 
Berita Terpopuler