MUI: Musnahkan Miras dam Hukum Berat Pelaku Pemerkosa Y

Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Y. MUI pun meminta agar pelaku dihukum dengan berat.

"Hukum berat pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun," kata Ketua MUI, Ma'ruf Amin di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Ma'ruf pun mengimbau kepada pemerintah dan setiap pihak untuk sama-sama mengawasi anak didik bangsa agar tidak terjadi hal serupa kembali. Menurut Ma'ruf, polisi tidak bisa bekerja sendirian untuk mengatasi kejahatan tersebut.

"Tindakan awal harus kita awasi dan cegah," ujar Ma'ruf.

MUI, tegas Ma'rif juga mendukung pemusnahan minuman keras (miras) di berbagai daerah di Indonesia. "Harus, harus dimusnahkan itu miras. Efek dan dampaknya dapat merusak manusia dan juga lingkungan sekitarnya," katanya.

 
Berita Terpopuler