Ahok: Biar KPK Periksa Motif DPRD Tunda Raperda Reklamasi

Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus suap Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Ia meyakini motif DPRD DKI menunda pengesahan Raperda patut diperiksa.

Ahok mengatakan penundaan pembahasan Raperda memang haknya DPRD sehingga ia tak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK agar bisa mengungkap motif di balik penundaan tersebut.

"Bila dia mau tunda ya haknya dia ya. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda, mengesahkan juga selama ini kan. Saya kira KPK periksanya sudah benar, biar nanti terungkap, ada apa?" katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (13/4).

Padahal Ahok menyebut draf pengesahan Raperda Zonasi dan Tata Ruang sudah disiapkan. Sehingga hanya tinggal menunggu pengesahan. Ia pun merasa aneh lantaran DPRD menunda pengesahannya.

"Motif apa, tunda-tunda, tunda-tunda, gitu lho. Kan aneh kan? Draft-nya sudah ada kok," ujarnya

 
Berita Terpopuler