136 Ton Pupuk Ilegal Disita di Pelabuhan Tanjung Priok
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Kamis (7/4).
Sebanyak enam kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal disita petugas. Peredaran pupuk ilegal akan berdampak pada kesuburan tanaman sehingga menurunkan daya saing hasil perkebunan Indonesia.
Berita Terpopuler