136 Ton Pupuk Ilegal Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4).

Suasana aktifitas di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Kamis, Jakarta (7/4). (Republika/Tahta Aidilla)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Kamis (7/4).

Sebanyak enam kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal disita petugas. Peredaran pupuk ilegal akan berdampak pada kesuburan tanaman sehingga menurunkan daya saing hasil perkebunan Indonesia.

 

 

 
Berita Terpopuler