Polda Sumut Buru Pemasok Ekstasi pada Polisi

Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba
Rep: Issha Harruma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID,DELISERDANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara terus memburu pemasok seribu butir ekstasi kepada oknum polisi yang mengedarkan pil ekstasi, Aiptu Mansyur. Hal ini merupakan pengembangan dari penangkapan Aiptu Mansyur, Rabu (2/3) sore. Dari tangan Aiptu Mansyur petugas menyita seribu butir pil ekstasi.

"Barang haram itu didapat dari Mr X. Mereka mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto di kantor BNNP Sumut di Medan Estate, Deliserdang, Jumat (4/3).

Mansyur ditangkap tim BNNP Sumut di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dia diringkus bersama adiknya bernama Sudirman.

Andi mengatakan, dalam mengembangkan kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumut. Hal ini dikarenakan Aiptu Mansyur saat ini tercatat sebagai personel Polres Padang Sidempuan.

"Kami akan bersama-sama memburu Mr X sebagai pemasok. Dari dia kita akan tahu asal narkoba itu. Apakah mereka bagian dari jaringan internasional atau bukan," kata Andi.

 
Berita Terpopuler