Yang Meyakini Ajaran Gafatar Diharapkan Bertobat

Republika/Darmawan
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kedua kanan) didampingi Ketua Huzaemah T Yanggo, Ketua Hasanudin AF dan Sekretaris Asrorum Niam (kiri-kanan), memperlihatkan surat keputusan tentang status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang meyakini ajaran keagamaan dianggap murtad dan segera bertobat.

Akan tetapi bagi yang hanya sekedar mengikuti perkumpulan saja tidak dikatakan murtad. Dihimbau buat mereka yang sempat terbawa pada ajaran Gafatar untuk menjauh dan jangan mencoba untuk berkumpul kembali.

Kepada pemerintah, MUI mengharapkan mereka dikembalikan ke jalan yang benar. Pemerintah juga harus bisa memberikan jaminan perlindungan kepada mereka mantan pengikut Gafatar. Umat Islam juga dihimbau untuk tidak terpancing melakukan tindak kekerasan kepada mantan anggota Gafatar.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

 

 
Berita Terpopuler