Mengapa Gafatar Sesat dan Menyesatkan?

Republika/Darmawan
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kanan) didampingi Ketua Hasanudin AF menyampaikan keterangan pernya mengenai keputusan status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut Ketua Umum MUI Kiai Ma'ruf Amin, organisasi Gafatar sesat dan menyesatkan.

Munurut Kiai Ma'ruf, Gafatar sesat karena merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah. Dimana, sebelumnya Al-Qiyadah telah dinyatakan sesat oleh MUI. Gafatar juga telah menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai guru spiritualnya.

Selain itu, Gafatar telah memberikan ajaran Millah Abraham, ajaran yang mencampur-campurkan agama. Ma'ruf menjelaskan, terjadi pencampuran agama Islam, Nasrani, dan Yahudi pada organisasi Gafatar.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

 

 
Berita Terpopuler