Keluarga Saksikan Pembongkaran Makam Korban Dugaan Malapraktik Chiropractic

Polisi memasang segel di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Wihdan)
Rep: C30 Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hari ini akan membongkar makam Allya Siska Nadya (33), korban dugaan malapraktik Chiropractic di Pondok Indah Mall. Pembongkaran makam itu dilakukan untuk keperluan autopsi.

Rosita P. Radjah selaku kuasa hukum dari keluarga Allya (33) mengatakan proses pembongkaran yang akan dilanjutkan dengan autopsi sudah disiapkan sejak pukul 06.00 WIB. Pihak keluarga,  Polda Metro Jaya, dan tim Forensik sudah juga siap berada di lokasi sejak pagi itu.

"Kita sudah dari pagi jam 06.00 WIB di sini, pihak keluarga semuanya datang," ujar Rosita kepada Republika.co.id, Rabu (13/1).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, awak media masih belum diperbolehkan melihat proses pembongkaran lebih dekat. Petugas memasang garis polisi sejauh 50 meter dari makam Allya.

Seperti  diketahui, Allya Siska Nadya tewas diduga karena Malapraktek klinik Chiropractic PIM 1, Jakarta Selatan, pada 5 Agustus 2015 lalu. Allya sempat  dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

 
Berita Terpopuler