Duet Polres Bongkar Sindikat Pencuri Kendaraan

Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah pencuri kendaraan bermotor. Ilustrasi
Rep: Andrian Saputra Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Duet Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo dan Magetan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur. Ratusan kendaraan bermotor diamankan setelah tim gabungan Satuan Reserse Kriminal menggerebek sebuah gudang di Desa Palem, Karang Rejo, Kabupaten Magetan pada Sabtu (9/1).

Menurut Humas Polres Ponorogo AKP Hariyadi, menjelaskan dari operasi tersebut  kepolisian melakukan penyitaan barang bukti berupa 168 unit sepeda motor, 54 unit mobil dan 8 unit truk.

“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam lagi untuk kasus ini. Kemungkinan masih ada korban dan barang bukti lainnya,” tutur Haryadi yang melaporkan perkembanggan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Senin, (11/1).

Terbongkarnya kasus tersebut menyusul adanya laporan warga yang merupakan salah satu korban. Dari hasil penyelidikan kepolisian, pemilik gudang sekaligus tersangka JBS (42) menjalankan aksinya itu dengan modus menyewa kendaraan milik korban-korbanya.

Namun hingga jatuh tempo peminjaman, JBS tak mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya. Melainkan dirinya membawa kabur kendaraan-kendaraan itu. Diduga kendaraan-kendaraan yang telah diamankan akan dijual kembali di pasar gelap.

Sementara itu untuk mempermudah menemukan pemilik kendaraan, kepolisian pun berharap kepada warga yang merasa kehilangan dapat menghubuni Polres Probolinggo dan Magetan untuk memastikan keberadaan kendaraanya.

 
Berita Terpopuler