Kontroversi Paten Tempe Mendoan Banyumas

dok Republika
Tempe Mendoan
Rep: Eko Widiyatno Red: Indah Wulandari

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Setelah tempe mendoan dipatenkan sebagai merek dagang oleh individu, kali ini Bupati Banyumas Achmad Husein tidak mau kebobolan lagi.

Ia akan mematenkan makanan khas asal Banyumas lainnya, termasuk berbagai jenis kesenian atau produk khas asli Banyumas.

''Kontroversi kasus mendoan yang dipatenkan menjadi merek dagang ini, menjadi pelajaran yang harus kita ambil hikmahnya. Ke depan, kita akan mematenkan sejumlah makanan, kesenian dan produk-produk khas Banyumas, agar kelak tidak bisa lagi diklaim pihak lain,'' jelas Bupati usai menerima Fudji Wong, warga Banyumas yang telah mematenkan nama mendoan sebagai nama merek produk dagangnya, Rabu (18/11).

Dia menyebutkan, selain mendoan, masih ada banyak makanan dan jenis-jenis kesenian khas Banyumas yang seharusnya dipatenkan sebagai makanan dan kesenian tradisional khas masyarakat Banyumas. Antara lain soto Banyumas dan dage (cemilan dari ampas tahu). Sedangkan untuk produk kesenian, ada kesenian lengger atau batik motif Banyumas.  

BANYUMAS -- Untuk mematenkan semua produk makanan dan kesenian tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengonsultasikan dulu dengan Bagian Hukum Setda Banyumas. Setelah itu, baru akan dikonsultasikan dengan Ditjen HAKI Kementerian Kehakiman. Termasuk juga kebutuhan biayanya.

''Bila membutuhkan biaya besar, maka proses paten akan dilakukan secara bertahap,'' jelasnya.

Terkait polemik seputar penggunaan kata mendoan sebagai nama merek dagang, Bupati mengaku, dalam pertemuan tersebut Fudji Wong telah menyerahkan sertifikat pendaftaran merek mendoan ke Pemkab Banyumas. Melalui penyerahan sertifikat tersebut, Fudji Wong secara resmi telah menyerahkan haknya atas merek dagang mendoan.

Mengenai tindak lanjutnya, Bupati mengaku akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Ditjen HAKI.

'Kita masih akan konsultasikan dengan Ditjen HAKI. Setelah itu, akan diputuskan apakah merek dagang mendoan itu akan dihapuskan, atau kemudian dipatenkan sekaligus oleh Pemkab sebagai produk asli Banyumas,'' katanya.

BANYUMAS -- Fudji Wong yang juga ditemui seusai pertemuan menyatakan, motifnya menggunakan nama mendoan sebagai merek dagang, hanya sekadar untuk mengamankan nama mendoan agar tidak diambil oleh orang asing sebagai produk mereka.

''Kalau sudah ada yang menggunakan nama mendoan sebagai paten merek, paling tidak mereka akan berpikir untuk mematenkan lagi,'' jelasnya.

Apalagi, kata Fudji, sejak mematenkan nama mendoan sebagai merek dagangnya dua tahun silam, dia juga belum pernah sekali pun menggunakan kata itu sebagai nama merek produk dagangnya.

''Belum pernah. Niat saya, semata-mata hanya untuk menjaga agar nama mendoan tidak digunakan pihak lain,'' katanya.

Dia memutuskan menyerahkan hak merek dagang mendoan tersebut pada Bupati, karena Bupati dianggap sebagai wakil dari rakyat Banyumas. Dengan demikian, merek dagang Mendoan menjadi seluruh masyarakat Banyumas.

 
Berita Terpopuler