Menag: Pernikahan Sejenis tidak akan Diakui di Indonesia

Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Rep: C26 Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut berkomentar mengenai pernikahan sejenis yang kembali marak diperbincangkan.

Lukman menyebut Indonesia tidak akan mengakui pernikahan sesama jenis seperti yang baru-baru ini dilegalkan di Amerika Serikat.

Dalam akun Twitternya, ia menulis pernikahan sebagai hal yang sakral. Indonesia sebagai negara beragama tidak akan mengakui pernikahan semacam itu.

"Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis," tulisnya seperti dikutip dalam akun @lukmansaifuddin, Senin (29/6).

Terlebih dalam agama Islam, mencintai sesama jenis merupakan dosa besar. Selain itu dalam Tweetnya, ia juga menulis candaan bagi yang tidak memiliki pasangan agar tidak kemudian menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan memilih sesama jenis.

"Wahai jombloers, usah berkecil hati, teruslah usaha tiada henti.. Tuhan ciptakan segala sesuatunya ber-pasang2-an.. ;)," candanya.

Tweetnya menarik komentar netizen yang ikut berkomentar penuh canda. "@lukmansaifuddin Tuhan menciptakan segala sesuatu berpasang2an, trus Jomblo ciptaan siapa pak? #Jokes," komentar ‏@almustafa1892.

 
Berita Terpopuler