Ahok Serahkan Pengawasan WNA di Jakarta kepada Lurah

Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjabat tangan dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Rep: C25 Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengawasan terhadap warga negara asing harus dilakukan lurah dan jajarannya. Pernyataan itu disampaikan Basuki terkait warga negara asing asal Cina yang terjaring razia.

Ahok, sapaan Basuki yang ditemui Selasa (26/5) siang, menerangkan jika tugas pengawasan akan tindak tanduk warga negara asing yang tinggal di Indonesia, khususnya yang berdomisili di Jakarta, akan difokuskan kepada perangkat kelurahan. Terlepas WNA tersebut berasal dari Cina atau negara lain.

Tetapi, Ahok sebenarnya juga akan memaksimalkan peran RW dan RT dalam memberikan pengawasan. Sehingga, akan selalu ada laporan kalau ada orang asing yang misalnya dalam 24 jam sudah dicurigai. Ahok juga sadar kalau tidak ada kewajiban bagi warga asing untuk lapor ke RW atau RT. Tetapi, hal tersebut harus tetap dilaporkan karena sekarang ini banyak masyarakat yang tidak melapor saat menyewa rumah.

Meski begitu, Ahok menganggap kalau peran dan partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam memberikan pengawasan kepada WNA. Karenanya, ia menegaskan kalau peran pengawasan akan difokuskan kepada lurah yang menurutnya sudah bekerja keras. Ahok mengakui masih ada beberapa lurah di Jakarta yang kinerjanya kurang. "Lurah harus kuat," kata dia.

Mantan bupati Belitung Timur ini menyatakan, jika Peraturan Gubernur mengenai RT da RW sudah dibuat. Sehingga, para ketua RW atau RT yang dianggap tidak kuat akan dikeluarkan dan diganti dengan yang baru. Tujuannya agar fungsi dari RT dan RW menjadi kuat. Sayangnya, Ahok menganggap kalau partisipasi masyarakat saat ini sangat minim, termasuk untuk menjadi Ketua RW atau RT. Makanya, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, ia akan memfokuskan peran pengawasan kepada lurah.

 
Berita Terpopuler