Menag Siapkan Dua Sanksi Bagi Penyerobot Kuota Haji

Jamaah Haji
Rep: c 30 Red: Indah Wulandari

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan menindak tegas oknum penyerobot antrian pemberangkatan haji.

“Baik itu haji reguler maupun khusus, tindakan tegas akan berlaku,” ujar Menag, Rabu (6/5).

Lukman mengatakan, jika memang ditemukan bukti kuat adanya penyerobot tersebut, maka ia menyiapkan dua sanksi tegas bagi internal Kemenag yang diduga memanipulasi data kuota haji khusus untuk diperjualbelikan pada travel haji dan umrah.

Sanksi pertama, ujarnya, dipecat dari PNS. Lalu,  jika ditemukan indikasi kuat dengan pidana maka akan dilanjutkan ke proses hukum dan pengadilan.

“Kita ingin membayar hutang-hutang kita di masa lalu dan berbenah diri untuk membangun sistem yang kuat,” ujar Lukman dengan yakin.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang giat untuk menegakkan aturan dan membangun sistem yang lebih baik.

“Sejak awal saya sudah sampaikan itu pada semua jajaran di Kementrian Agama untuk tidak main-main lagi dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat pada kita,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler