Polisi Ciduk 103 Orang Resahkan Warga Jakbar

AP
Anak punk yang dibina polisi. Ilustrasi
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Barat mengamankan 103 orang yang kerap meresahkan warga saat melintasi perempatan lampu merah.

"Ratusan orang itu merupakan operasi yang dilakukan delapan Polsek di Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Heru Julianto di Jakarta, Rabu (7/1).

Heru menyebutkan Polsek Tambora mengamankan 28 orang, Polsek Kalideres (19 orang), Polsek Kembangan (16 orang), Polsek Tanjung Duren (11 orang), Polsek Palmerah (sembilan orang), Polsek Kebun Jeruk dan Polsek Tamansari (delapan orang), serta Polsek Cengkareng (empat orang).

Heru menuturkan para pria yang meresahkan warga itu bergaya "Punk" dan mengamen di angkutan umum, serta meminta uang secara paksa kepada masyarakat.

Heru menyatakan pria pengangguran itu cukup mengganggu kenyamanan kegiatan warga sehingga polisi mengintensifkan razia terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai diamankan, petugas mendata ratusan orang itu kemudian melepaskan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas penduduk dibawa ke Panti Sosial Kedoya.

 
Berita Terpopuler