Izinkan Pertambangan, Walhi: Pemkab Pati Berbohong!

Republika
area pertambangan
Rep: C97 Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Alasan utama Pemerintah Kabupaten Pati mengizinkan pembangunan Pabrik Tambang batu gamping dan batu lempung adalah membuka lapangan kerja. Walhi menilai hal ini adalah kebohongan.

Sebab pada saat kontruksi hanya dibutuhkan 1650 orang. Kemudian pada saat operasional hanya membutuhkan 800 tenaga kerja berpendidikan paling rendah SMA.

"Alasan pemerintah membangun lapangan kerja dengan pembangunan pabrik tambang adalah kebohongan. Padahal masyarakat memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam tumbuhan sela," tutur Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Ning Safitri, Jumat (26/12).

Artinya pembangunan pabrik itu mengancam ketersediaan pangan. Apalagi rata-rata profesi warga di sekitar lokasi pabrik adalah petani.

Seharusnya para pemegang kebijakan memperhatikan hal tersebut. Bukan hanya Bupati, tapi juga Gubernur. Sebab pemberian izin bagi PT Sahabat Mulia Sakti sudah diketahui oleh Pemerintah Provinsi.

Selain itu hal yang dipastikan akan berubah akibat pembangunan tersebut adalah tatanan sosial masyarakat. Dimana warga yang bekerja di sektor pertanian akan berkurang. Pemodal besar pun akan muncul dengan mendirikan toko-toko besar. Sehingga mematikan pasar tradisional.

Merujuk UU PPLH nomor 32 tahun 2009 pasal 65 ayat 1 tentang lingkungan hidup, Ning menyampaikan bahwa pemerintah Pati telah lalai dalam memberikan jaminan atas hak warga untuk hidup di lingkungan yang sehat. "Padahal ini adalah hak asasi manusia," ungkap Ning.

 
Berita Terpopuler