Hamas Boleh Ada di Indonesia Bila Kedutaan tak Wakili Rakyat Palestina

Foto dari Akun Twitter Fahri Hamzah
Foto pertemuan antara Pimpinan Hamas dengan Pimpinan DPR, Jumat (28/11)
Rep: CR05 Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Palestina yang berkantor di Indonesia harus mewakili seluruh rakyatnya. Demikian kata Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dikarenakan pergerakan politik Palestina terpecah menjadi dua bagian yakni Hamas dan Fatah, maka kedua kantor perwakilannya boleh ada di Indonesia.

Yunahar juga menanggapi terkait penolakan pendirian kantor Hamas di Indonesia oleh pemerintah, menurutnya tergantung kebutuhan tersebut.

"Kalau memang Kedutaan Palestina yang ada di Indonesia belum mewakili rakyatnya, maka izin pendirian Hamas di Indonesia harus diterima," ujar Yunahar kepada Republika, Kamis (4/12).

Dikatakan lebih lanjut, tetapi bila Kedutaan Palestina sudah cukup mewakili seluruh rakyat Palestina, maka tidak masalah bila Hamas tidak mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia.

"Alasan pemerintah nolak Hamas disebabkan ada kedutaannya. Apakah semua persoalan bisa tertampung oleh kedutaan atau tidak, ini yang perlu dipertimbangkan," kata dia.

Dirinya menegaskan, sebab jika memang kedutaan tidak mewakili seluruh rakyat Palestina maka Pemerintah tidak tepat menolak pendirian Hamas di Indonesia. "Pemerintah harus perhatikan ini, Hamas perlu didirikan bila Kedutaan tidak mewakili seluruh rakyat Palestina," imbuh dia.

 
Berita Terpopuler