Sidang Perdana Andi Mallarangeng

Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri) beranjak usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri) beranjak usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

Mantan Menpora Andi Mallarangeng bercengkerama dengan kerabatnya jelang menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3).  

Andi Mallarangeng terancam mendekam di penjara selama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar karena didakwa terlibat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

 
Berita Terpopuler