Polisi Periksa Dirut PT KCJ Terkait Kecelakaan Bintaro

Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)
Rep: Wahyu Syahputra Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT KCJ, Ignatius T terkait kasus kecelakaan KRL dengan truk BBM di perlintasan Bintaro Permai.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tujuannya ialah untuk melengkapi kesaksian saksi yang sudah diperiksa," kata dia, Selasa (7/1).

Setelah pemeriksaan Ignatius, polisi tinggal menunggu hasil Labfor Mabes Polri dan TAA Korlantas Polri. Hasil keseluruhan akan keluar pekan ini. Selanjutnya, barulah diringkas untuk dibuat kesimpulan dan diadakan gelar perkara.

"Untuk cari yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini," kata dia.

Menurut Rikwanto, dalam kecelakaan ini pasti ada yang tidak sesuai dengan SOP, seperti operasional PT KCJ diperlintasan tersebut, truk, atau orang yang mengoperasikan pintu perlintasan. Gelar perkara berfungsi melihat mana yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

 
Berita Terpopuler