MUI Dukung Penegakan Hukum untuk Atut

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- KPK diminta adil dan mengutamakan praduga tidak bersalah dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Permintaan itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak. Namun, MUI mendukung penegakan hukum bagi Atut yang ditahan KPK, Jumat (20/12) kemarin.

"Kami setuju jika Atut dilakukan pemeriksaan tentang penyelewangan anggaran, namun jangan dikaitkan dengan politik," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Lebak, KH Baijuri di Rangkasbitung, Ahad (22/12).

Baijuri menyatakan, jika penegakan hukum tersebut bermuatan politik menghadapi 2014, sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat.

Terlebih sekarnag persaingan politik cukup kuat dan saling menjatuhkanya. "Kami minta KPK jangan ada intervensi dari pihak manapun dalam penegakan hukum bagi pelaku korupsi," katanya.

 
Berita Terpopuler