KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Isteri Anas

Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi
Rep: Bilal Ramadhan Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isteri tersangka Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hambalang dengan dalih sedang sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras ini.

"Ada pemberitahuan jika yang bersangkutan sakit, akan dipanggil ulang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).

Johan menjelaskan pihak Athiyyah telah memberikan surat pemberitahuan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK dengan alasan sakit pada hari ini. Sakit apa yang diderita Athiyyah, Johan mengaku tidak mengetahuinya karena tidak melihat surat pemberitahuan dari Athiyah ini.

Namun begitu, KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Athiyyah sebagai saksi untuk tersangka baru kasus Hambalang yang juga Dirut PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Ia belum mengetahui kapan tim penyidik KPK mengirimkan surat panggilan lagi untuk Athiyyah.

Dalam penggeledahan di kediaman Athiyyah, KPK juga melakukan penyitaan terhadap telepon seluler milik Anas. Menurut Johan, hal ini akan dikonfirmasikan penyidik dalam pemeriksaan kepada Athiyyah.

Terkait apakah di dalam ponsel ini terdapat komunikasi antara Anas dengan Mahfud Suroso, Johan berkelit tidak mengetahuinya. "Jadi penggeledahan di sana karena diduga ada jejak-jejak tersangka. Itu (ponsel) disita terkait kasus Hambalang, apa isinya saya tidak tahu," tegas Johan.

 
Berita Terpopuler