'Berguru' ke Bunda Putri, Ridwan Hakim Harus Penuhi Syarat

Republika/Bilal Ramadhan
Ridwan Hakim
Rep: Irfan Fitrat Red: Citra Listya Rini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, mengaku sudah lama mengenal Bunda Putri. Ia mengaku 'berguru' pada sosok bernama asli Non Saputri itu.

"Belajar bisnis," kata Ridwan, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11). Ridwan saat itu bersaksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Menurut Ridwan, Bunda Putri merupakan pengusaha perkebunan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan milik Bunda Putri. Ridwan mengaku sering mengunjungi kediaman Bunda Putri di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ia berkonsultasi masalah bisnis dengan perempuan yang dia sebut sebagai istri Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

Ridwan mengatakan, ada beberapa persyaratan untuk bisa belajar bisnis kepada Bunda Putri. Pertama, ia mengatakan, Ridwan harus melupakan siapa ayahnya. Kedua, ia juga tidak boleh melakukan usaha yang berkaitan dengan kementerian, terutama kementerian yang terkait dengan PKS.

"Ketiga, saya belajar mendengarkan dan duduk," kata dia.

Hakim anggota Joko Subagyo menanyakan adanya persyaratan tersebut. Menurut Ridwan, itu merupakan bentuk kesungguhannya untuk belajar berbisnis. "Kalau mau belajar usaha, harus betul-betul usaha. Dagang, begitu Pak," ujar dia.

 
Berita Terpopuler