Polisi Tangkap Lima Penagih Utang

Penagih utang/debt collector (Ilustrasi)
Rep: wahyu syahputra Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi premanisme dengan bentuk penagihan utang atau debt collector masih menjamur di Jakarta. Ini terbukti dengan ditangkapnya lima orang penagih hutang di Duta Mas, Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/10).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ada masyarakat yang melaporkan aksi mereka. Kelimanya kerap menagih hutang dengan tindakan kekerasan dan pengancaman.

Tidak ambil diam, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat melakukan penyisiran dan menangkan kelimanya. ''Sudah diamankan hasil tangkapan kemarin,'' kata Hengki, Selasa (22/10).

Menurut Hengki, pihaknya masih memeriksa kelima tersangka tersebut karena ada indikasi mereka adalah orang suruhan yang memberikan utang pada seseorang.

Dari data yang diterima kelima tersangka berinisial GB alias ET, AM alias TL, SY alias DN, ALS alias A, dan FTR.

 
Berita Terpopuler