Pasangan Calon Wali Kota Bogor Diminta Tidak Saling Klaim Menang

Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Rep: Fuji Pratiwi Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Adanya klaim saling unggul dan kecurigaan atas penundaan rekapitulasi suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan, dinilai tidak perlu oleh Rektor Universitas Djuanda, Martin Roestami.

Ia meminta semua pihak untuk menahan diri. "Tidak perlu saling klaim saya menang, ikuti dulu proses yang sedang berjalan," kata Martin.

Ia juga meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor untuk menyelesaikan tugasnya.

Penundaan rekapitulasi di PPS hendaknya tidak langsung dijadikan alasan mencap KPUD tidak kredibel. "Saya pikir penundaan yang terjadi lebih karena faktor teknis," kata Martin.

Ia menyayangkan pasangan calon wali kota yang mengatakan ada indikasi kecurangan sementara proses masih berjalan. Ia menilai hal itu meresahkan masyarakat.

Jika pun ditemui kekeliruan, pihak-pihak yang merasa dirugikan seharusnya mengikuti prosedur yang ada. "Hargailah kerja penyelenggara," kata Martin mengingatkan.

KPUD Kota Bogor sendiri baru akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dari enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis (19/9).

Rekapitulasi KPUD akan menjawab kebingungan masyarakat atas klaim kemenangan dalam pemilihan walikota Bogor Sabtu (14/9) lalu.

Salah satu dari pasangan Firman S Halim-Gartono, Bima Arya-Usmar Hariman, Achmad Ru'yat-Aim H Hermana, Dody Rosadi-Untung W Maryono dan Syaiful Anwar-Muztahidin al-Ayubi, akan menduduki kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2014-2019.

 
Berita Terpopuler