39 Napi Labuhan Ruku Ditangkap

ANTARA FOTO/Irsan Mulya
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).
Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 39 orang narapidana Lapas Klas 2A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara berhasil ditangkap.

"Sampai hari ini yang berhasil ditangkap 39 orang. Termasuk tiga orang yang menyerahkan diri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Rabu (21/8).

Dia menjelaskan, total napi yang melarikan diri dalam insiden kerusuhan di lapas tersebut berjumlah 84 orang. 

"Yang dibebaskan hari itu satu orang. Setelah insiden, dievakuasi 442 orang, jumlah sisa di lapas 340 orang, jadi tahanan yang kabur 84 orang," paparnya.

 
Berita Terpopuler