KPK Sita Empat Mobil Djoko Susilo

FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/nz/12
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Rep: Bilal Ramadhan Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset milik tersangka Irjen Djoko Susilo terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek simulator SIM. Kini empat mobil milik Djoko Susilo sudah disita KPK.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap empat mobil yang diduga berkaitan dengan tersangka DS," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (12/3).

Johan Budi memaparkan empat mobil milik Djoko Susilo yang disita terdiri dari Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza. Saat ini empat mobil tersebut sudah dibawa ke halaman parkir kantor KPK.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 item aset milik Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proyek simulator SIM.

Jumlah itu terdiri dari sebanyak belasan rumah di empat provinsi, tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sisanya berupa kavling tanah.


 
Berita Terpopuler