69 Pengedar Narkoba Sukabumi Ditangkap

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno (tengah) menunjukan skema jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
Rep: Riga Nurul Iman Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Maraknya kasus narkoba di Sukabumi diakibatkan oleh banyaknya pengedar yang beroperasi.

Sepanjang 2012 saja, Polres Sukabumi menangkap sebanyak 69 orang tersangka pengedar narkoba. Mereka tertangkap polisi karena menyimpan dan mengedarkan narkoba terutama daun ganja dan sabu-sabu.

Data Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi menyebutkan,  kasus peredaran narkoba yang ditangani mencapai sebanyak 45 kasus dengan tersangka sebanyak 69 orang sepanjang 2012.

Dari puluhan tersangka itu berhasil disita barang bukti daun ganja seberat 9.539 gram dan sabu-sabu seberat 0,9 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana kepada wartawan mengatakan, kasus narkoba memang masih cukup tinggi.

Sehingga, ke depan pengungkapan kasus narkoba akan lebih masif. Jajang mengatakan, jenis narkoba yang diedarkan di Sukabumi umumnya adalah ganja. Sedangkan sebagian kecil lainnya sabu-sabu.

Lebih lanjut, Jajang menerangkan, di awal 2013 ini polisi berhasil menyita daun ganja kering seberat 19 kilogram. Ganja ini berasal dari seorang Bandar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabum.i

 
Berita Terpopuler