Ketua KPK: Laporan Dipo akan Ditindaklanjuti

Republika/Edwin Dwi Putranto
Abraham Samad
Rep: Esthi Maharani Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang diberikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, atas dugaan praktik korupsi di tiga kementerian.

“Semua kasus yang dilaporkan ke KPK, baik oleh Pak Dipo maupun masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (27/11).

Ia mengatakan KPK akan menginvestigasi laporan Dipo Alam. Nanti, hasilnya bisa disimpulkan apakah laporan itu memenuhi syarat. Saat ini, KPK masih melakukan pendahuluan untuk proses investigasi tersebut. “Semua kasus kita lakukan investigasi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seskab Dipo Alam beberapa waktu lalu telah melaporkan tiga kementerian yang diduga terjadi praktik kongkalikong anggaran ke KPK. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari munculnya keberanian para pejabat di Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian untuk melaporkan indikasi terjadinya kongkalikong anggaran sebagaimana Surat Edaran Seskab Nomor SE–542/Seskab/IX/2012.

 
Berita Terpopuler