Miranda Siap Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Antara/Dhoni Setiawan
Miranda Goeltom (dua kanan)
Rep: Muhammad Hafil Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6), menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka kasus suap cek pelawat Miranda S Goeltom. Mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia itu menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

"Ibu (Miranda) akan hadir memenuhi panggilan KPK," ucap kuasa hukum Miranda, Dody S Abdul Kadir saat dihubungi, Jumat (1/6) pagi. 

Menurut Dody, baik dari tim kuasa hukum dan Miranda telah mempersiapkan semuanya terkait pemeriksaan perdana itu. Miranda, kata Dody, dalam kondisi sehat dalam menghadapi pemeriksaan tersebut.

"Insya Allah beliau sehat dan siap menjalani pemeriksaan," katanya. 

Dody mengatakan pihaknya pun percaya bahwa KPK akan berlaku adil dalam kasus yang menjerat Guru Besar Fakultas Ekonomi UI ini. Dody mengklaim kliennya tersebut sudah cukup bersikap kooperatif selama mengikuti proses pemeriksaan sebagai saksi baik saat penyidik KPK memerlukan keterangnnya maupun saat persidangan di Pengadilan Tipikor sebelumnnya, terkait kasus suap yang telah menyerat puluhan anggota DPR RI Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

"Ya kami percaya bahwa KPK dapat bersikap seadil-adilnya dalam hal ini. Sejauh ini klien kami bu Miranda cukup koperatif kok," ujarnya.

 
Berita Terpopuler