Polisi Akan Perpanjang Pemeriksaan Kejiwaan Afriyani

imageshack.us
Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).
Rep: Asep Wijaya Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN), RS Ketergantungan Obat (RSKO), dan Biddokes Polda Metro Jaya terhadap pengemudi Xenia, Afriyani Susanti (29 tahun), masih belum selesai. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyampaikan ada kemungkinan pemeriksaan kejiwaan Afriyani diperpanjang.

Rikwanto mengakui, awalnya, pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari. "Bila di tengah proses uji kejiwaan ada beberapa hal yang harus didalami dan memerlukan waktu, pihak kepolisian akan memberikan keleluasaan waktu kepada tim penguji," katanya, Senin (6/2).

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan sementara, Rikwanto mengatakan, belum mengetahui hasilnya. Menurutnya, hasil uji kejiwaan tidak bisa disampaikan setengah-setengah karena semua rangkaian pemeriksaan saling terkait satu dengan yang lain terkait dengan kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan sembilan orang pada Ahad (22/1).

Kalau pun hasilnya sudah ada, pihaknya tak akan memaparkan secara detail, lantaran informasi tersebut bukan untuk konsumsi publik, namun untuk penyidikan kepolisian. Saat hasil pemeriksaan telah keluar, ungkap Rikwanto, polisi langsung melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan tinggi.

 
Berita Terpopuler