Uang Tebusan Darsem Sudah Siap

AP/Dita Alangkara
Marty Natalegawa
Rep: Teguh Firmansyah Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah telah menyediakan dana buat pembayaran diyat Darsem. Demikian dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6).

"Masalah yang dihadapi ibu Darsem itu sudah ada upaya penyediaan dana buat pembayaran diyat," ujarnya.

Darsem, TKI asal Subang, Jawa Barat, didakwa membunuh majikannya karena membela diri saat akan diperkosa. Ia pun divonis dengan hukuman mati atau membayar uang diyat (uang denda) sebesar Rp 4,7 miliar.

Eksekusi Darsem sendiri saat ini tinggal menghitung hari. Darsem akan dipancung jika awal Juli nanti tak ada pihak yang membayarkan uang sebsar Rp 4,7 miliar itu. Rencananya Kementerian Luar Negeri akan menggunakan anggaran perlindungan hukum untuk menebus Darsem.

Menurut Marty, upaya perlindungan warga negara sifatnya proses dan terus menerus. Namun tentu saja, saat ini pemerintah  fokus ke almarhumah Ruyati.

"Tapi, perlu diketahui sepanjang tahun ini kita sudah mengelola masalah bencana alam di Jepang dan situasi politik di Mesir, Tunisia, Somalia dengan Pembajaknya," jelasnya.

 
Berita Terpopuler