Selasa 04 Feb 2020 02:04 WIB

TNI Amankan Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Personel TNI amankan ratusan balok kayu di kawasan Hutan Desa Palama Donggo, Bima.

Illegal Logging. Ilustrasi
Foto: barometer.wwf.org.uk
Illegal Logging. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Personel TNI mengamankan ratusan balok kayu yang diduga hasil pembalakan liar di sekitar kawasan hutan di Desa Palama Donggo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Mereka mendapatkan informasi pembalakan liar di hutan tutupan dari salah seorang warga desa setempat," ujar Danramil 1608-05/ Donggo Kapten Inf Sininot Sribakti, Senin (3/2).

Baca Juga

Dari keterangan tersebut, Danramil kemudian menelusuri dengan melaksanakan patroli untuk mengecek kebenarannya bersama anggota dan Karang Taruna Desa setempat. "Alhamdulillah, kami berhasil menemukan ratusan kayu balok sonokeling dan perlengkapan lainnya, hanya saja sampai saat ini belum mendapatkan siapa pemiliknya," ungkap Sininot.

Penemuan ratusan kayu balok tersebut di lima lokasi penebangan dengan jumlah kayu balok yang berbeda, dan setelah kembali rombongan juga menemukan sekitar 20 balok kayu sonokeling dipinggir jalan. Sementara Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal memberikan apresiasi kepada satuan jajarannya yang langsung merespon informasi dari warga.

Menurutnya, sekecil apapun informasi harus segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat yang memberikan informasi tidak kecewa, apalagi mengenai penyelamatan hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab perusak hutan. "Disaat semua orang prihatin dengan kondisi hutan masih ada oknum yang terus mencoba merusak hutan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan," ujarnya.

Selain itu, Dandim Bima juga memberikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi sebagai salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dari kerusakan.

"Semoga lain kali kita tidak kecolongan, agar tidak sia sia, dengan harapan upaya antisipasi sebelum mereka melakukan penebangan sehingga kita dapat mencegah lebih awal kegiatan pengerusakan hutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga hutan dan lingkungan agar hutan dan lingkungan juga menjaga kita," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di Koramil Donggo berupa 20 balok kayu sonokeling, 1unit mesin senso dan peralatannya, meteran 1 unit, palu 1 unit, tang 1 unit, rantai senso 1 unit dan benang untuk mengukur panjang kayu balok 1 unit, sedangkan sisanya sebanyak 94 balok kayu masih dilokasi dan sudah dikoordinasikan dengan KPH Ampang Riwo Soromandi karena lokasinya jauh dan medan yang lumayan sulit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement