Selasa 24 Mar 2015 12:00 WIB

Guru BK Bukan 'Polisi' Sekolah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perkembangan pelaksanaan pelayanan BK (Bimbingan Konseling) sekolah semakin hari kian membaik. Sekarang ini, pihak sekolah sudah meninggalkan pola lama. Setiap menghadapi siswa bermasalah, guru BK bukan lagi bertindak sebagai 'polisi' sekolah.

"Jika dahulu, ada pernyataan BK sebagai polisi sekolah. Sejatinya pernyataan itu sepenuhnya tidak benar, sangat kasuistik," kata Windaniati, guru BK SMK 7 Semarang, Selasa (24/3).

Berbicara dihadapan peserta seminar pendidikan 'BK Sahabat Siswa' di Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Solo, Jateng, Eindaniati menegaskan kembali, bahwa guru BK bukan lagi sebagai polisi sekolah. 

Menurutnya, satu fenomena yang sampai sekarang masih sering mengganggu, adalah siswa selalu dikonotasikan ada masalah manakala dipanggil guru BK. Untuk menghapus anggapan itu, tentu saja guru BK memberikan porsi perhatian yang sama kepada siswa-siswa yang berprestasi. 

"Menjadikan ruang BK sebagai ruang yang ramah siswa," tambahnya.

Ramah siswa, artinya mengijinkan siswa untuk hadir ke ruang BK untuk keperluan tertentu. Selain itu, menurut Windaniati, tidak bisa dipungkiri peserta didik yang berasal dari sekolah yang beragam, memiliki persepsi yang beberapa akan bimbingan konseling, memiliki impresi yang berbeda pula dengan guru BK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement