Kamis 24 Jul 2014 07:12 WIB

Ketua DPR Minta MK Tangani Aduan Pilpres tak Seperti Pileg

Marzuki Alie (kiri)
Foto: antara
Marzuki Alie (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa bersikap terbuka dan transparan untuk mengadili laporan terkait kecurangan pemilu. Serta diharapkan tak lagi menggunakan alasan waktu seperti yang terjadi pada laporan kecurangan pada pileg lalu. 

Saat itu, menurut dia, pileg terjadi kebrutalan. Namun tidak bisa diadili karena MK beralasan tidak memiliki waktu yang cukup.

"Waktu pileg itu brutal sekali, money politics bahkan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu banyak yang diberhentikan karena curang. Sayangnya meski para pengawas dan penyelenggara pemilu yang curang diberhentikan, namun itu tidak mengubah hasil pemilu karena MK tidak memiliki waktu mengadili pengaduan kecurangan tersebut," katanya, Rabu (23/7).

Hal ini dianggap kontradiktif. Karena penyelenggara dan pengawasnya dapat sanksi, tapi hasil pemilu tidak bisa dikoreksi. 

"Harusnya kan sinergis kalau memang penyelenggara dan pengawas melakukan kecurangan, hasilnya pun harus dikoreksi. Makanya untuk pilpres ini sidangnya harus terbuka dan semua data harus transparan yang disaksikan oleh kedua belah pihak," kata anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Ia menyatakan, tim Prabowo-Hatta akan tetap maju ke MK meski pun selisih hasil yang mencapai delapan juta suara. Menurutnya, menang-kalah bukan menjadi persoalan.

Karena, katanya, masyarakat harus bisa melihat proses pemilu yang benar dan berjalan sesuai aturan. "Sesuai aturan itu kan termasuk membawa persoalan kecurangan dan masalah pemilu lainnya ke MK," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement