REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Politik FISIP UNAIR, Ramlan Surbakti menilai proses penyelenggaraan Pilpres dari tahap awal sampai tahap rekapitulasi tingkat provinsi sudah berlangsung sesuai dengan asas-asas pemilu demokratik.
"Kedua capres-cawapres beserta timsesnya sudah berpartisipasi dalam seluruh proses tersebut secara aktif," ujar Ramlan, Selasa (22/7).
Menurut Ramlan, capres yang mengundurkan diri pada tahap proses penetapan hasil Pilpres yang sedang berlangsung berarti menafikan seluruh proses demokrasi yang sudah berlangsung, mengabaikan mekanisme hukum yang disediakan UUD 1945.
''Dan tidak menghormati suara rakyat," tegasnya.
Advertisement