Senin 12 Sep 2011 12:19 WIB

DPR Bakal Cecar Kapolri Soal Kerusuhan di Ambon

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Djibril Muhammad
Saan Mustofa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi III DPR menegaskan akan meminta pertanggungjawaban Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo atas kerusuhan massal yang terjadi di Ambon kemarin. Komisi yang membidangi Hukum ini akan segera menjadwalkan pemanggilan Kapolri untuk dimintai penjelasan, termasuk penanganan kasus pemalsuan surat MK.

"Kita akan minta penjelasan Kapolri soal penyebab konflik di Ambon yang tak kunjung selesai," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Senin (12/9).

Selain penjelasan, Kapolri diharapkan dapat memaparkan solusi yang dimiliki jajarannya untuk bisa meredam potensi konflik yang sangat kuat di Ambon dan wilayah lain yang rawan konflik.

Saan mengkhawatirkan kerusuhan Ambon dapat menjalar ke daerah lain. Untuk mencegah kekhawatiran ini, Komisi III meminta ketegasan Kapolri untuk menindak aktor kerusuhan, siapapun orang tersebut.

"Kapolri harus tegas tidak usah ragu. Kalau banyak pertimbangan dikuatirkan menjalar," tambah Saan.

Kemarin dua kelompok masa terlibat aksi saling serang akibat kematian seorang tukang ojek, Darfing Saiman.  Kabar yang beredar, ia meninggal di kawasan Gunung Nona, Kudamati, Ambon, ketika mengantar seorang penumpang pada Sabtu malam. Menurut kepolisian, Darfing tewas akibat kecelakaan lau lintas dan bukan karena tewas dibunuh.

Saan menampik kemunculan kerusuhan di Ambon sebagai upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari isu politik yang sedang hangat, terutama kasus Nazaruddin. "Kalau ini oengalihan isu, terlalu berlebihan. Kita doakan saja Kapolri mampu mengungkap penyebab kerusuhan," ucap Saan sebelum memasuki ruang rapat Komisi III.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement