Sabtu 14 May 2011 19:17 WIB

Ingin Jalan-Jalan, Seorang Siswa SD Larikan Motor Orang Lain

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menangkap Aba (15), seorang pelajar kelas lima sebuah sekolah dasar negeri (SDN) Ngadiluwih, karena terlibat kasus pencurian sepada motor.

Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Ngadiluwih Aiptu Sarwo Edi di Kediri, Sabtu mengemukakan, pelaku telah mengambil sebuah sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi AG-407-RR milik Kamis. "Ada penonton (bernama Kamis) yang mengaku kehilangan sepeda motor saat menonton acara jaranan di Desa Dukuh, Ngadiluwih. Dari laporan itu, langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.

Polisi, kata dia, langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, polisi mendapati nama Aba dan langsung melakukan pencarian ke rumahnya di Ngadiluwih.

Sayangnya, saat polisi ke rumah Aba, tidak didapati pelaku maupun sepeda motor yang dibawanya. Polisi melanjutkan pencarian ke rumah neneknya, di Desa Badal, Ngadiluwih. "Sepeda motor yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak ada di rumah neneknya. Informasi yang kami dapatkan, dibawa jalan-jalan," katanya.

Beruntung, polisi mendapat laporan jika ditemukan sebuah sepeda motor tergeletak di tepi jalan, tak jauh dari rumah nenek pelaku. Sepeda motor itu diketahui sudah habis bahan bakarnya. Ciri-ciri sepeda motor itu sama dengan milik Kamis, yang hilang itu. "Kami bawa motor itu ke kantor. Kami juga bawa pelaku, untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, Aba memang sengaja membawa sepeda motor itu. Ia sangat ingin jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Sayangnya, orangtuanya tidak mampu membelikan, hingga terpaksa mengambil milik orang.

"Ingin jalan-jalan pakai motor. Saya hanya pinjam," ucap Aba yang beberapa kali tidak naik kelas ini.

Hingga kini, polisi masih menahan Aba di markas. Walaupun telah melakukan kejahatan dengan membawa lari sepeda motor milik orang, polisi belum berencana untuk menjebloskannya ke penjara, mengingat umurnya yang masih kecil dan masih duduk di bangku SD.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement