Rabu 08 Feb 2012 11:05 WIB

'Dicerai' PT KAI, Pedagang Stasiun Unjuk Rasa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi
PT KAI
PT KAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok pedagang tiga stasiun besar Jakarta (Gondangdia, Cikini, dan Juanda) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN. Mereka menuntut evaluasi terhadap rencana PT Kereta Api Indonesia yang berniat “menceraikan” pedagang stasiun dengan alasan revitalisasi stasiun.

Seorang pedagang dari Stasiun Cikini, Daeng Mahmud (59 tahun), mengaku terkejut dengan keputusan PT KAI. Sebab, ia dan rekannya sesama pedagang harus mengosongkan Stasiun Cikini pada 20 Februari 2012. Hal itu disampaikan melalui selembar surat pemberitahuan dari PT KAI.

“Pedagang tak tahu, pemberitahuan mendadak, dan uang setoran sewa dari pedagang masih diambil,” kata Daeng kepada Republika, di Jakarta, Rabu (8/2).

Pedagang parsel yang sudah berusaha di Cikini sejak 1975 ini mengaku menyetorkan sewa hingga Rp 27 juta per tiga bulan untuk PT KAI. Ia juga memiliki surat kontrak per tiga bulan. Bahkan, Daeng menyetorkan uang sewa untuk enam bulan sekaligus. Tapi, ia kecewa dengan pemberhentian tiba-tiba dari KAI.

Empat bulan terakhir, terkait kebijakan PT KAI dalam rangka pelaksanaan program revitalisasi perbaikan sarana dan prasarana transportasi lingkar luar Jabodetabek. Pengosongan akan dimulai dari Stasiun Juanda, Cikini, Gondangdia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement